Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ciri-Ciri Perempuan yang Ingin Menikah

Ciri-Ciri Perempuan yang Ingin Menikah

Bagaimana reaksi seorang perempuan muda yang ingin menyampaikan keinginannya untuk menikah?

Sebagian pendapat mengatakan dengan isyarat dan sebagian lagi dengan kata kata kiasan.

Oleh karena itu, sebaiknya pemimpin keluarga cepat tanggap terhadap perubahan yang terjadi pada putri-putrinya seperti Nabi Syu'aib yang dengan cepat dapat memahami makna di balik perkataan putrinya, "Wahai bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita)".

Pada saat itu, Nabi Syu'aib dapat memahami dengan cepat apa yang diinginkan oleh putrinya tersebut, sehingga tidak menunggu lama ia pun berbicara kepada Nabi Musa as. "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini".

Ketika seorang wali mengajukan calon suami bagi putrinya baik gadis ataupun janda, maka hendaknya ia mempersilakan putrinya tersebut untuk menentukan keputusannya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Nasa'i dari Aisyah ra, berkata bahwasanya seorang perempuan mengadukan permasalahannya kepada Rasulullah saw. Ia menceritakan bahwa ayahnya menikahkannya dengan putra pamannya tanpa menanyakan terlebih dahulu kepadanya. Maka, Rasulullah saw. pun memberikan pilihan kepada perempuan tersebut untuk menerima atau menolaknya. Maka, perempuan tadi berkata: "Wahai Rasulullah, engkau telah memperbolehkan keputusan ayahku. Akan tetapi, yang aku inginkan sekarang ini adalah aku ingin mengajarkan kepada semua perempuan bahwa seorang ayah tidak memiliki hak untuk menentukan jalan hidup bagi mereka".

Dan di dalam kitab: Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Tirmizi, Nasa'i dan Muwatha dikatakan bahwasanya Rasulullah saw. bersabda "Seorang janda lebih berhak untuk menentukan jalan hidupnya dibanding walinya. Sedangkan seorang perawan harus dimintai izinnya sebelum wali menentukan pilihannya".

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda "Janganlah engkau menikahkan seorang janda kecuali atas persetujuannya dan janganlah engkau menikahkan seorang perawan kecuali setelah meminta izin kepadanya".

Dan diriwayatkan dari Imam As Sarkhasi dalam kitab Al Mabsuth bahwasanya Abu Bakar ra, telah menikahkan Aisyah ra. dengan Rasulullah saw. sebelum putrinya tersebut beranjak baligh (masih berusia enam tahun). Ketika Abu Bakar mengabarkan hal tersebut kepada Rasulullah, beliau tidak memberikan kesempatan kepada Aisyah untuk menentukan keputusan, apakah ia setuju atau tidak setuju dengan pernikahan ini. Dari sini, kita dapat menentukan keputusan bahwa perempuan yang belum baligh tidak memiliki hak untuk ditanyai terlebih dahulu. Seandainya mereka memiliki hak, tentunya Rasulullah saw. telah memberitahukan hal tersebut kepada Aisyah. Peristiwa ini persis seperti yang terjadi ketika turunnya ayat yang memperbolehkan Aisyah untuk memilih".

Ulfadilah
Ulfadilah Menjaga Tradisi Mencipta Inovasi

Post a Comment for "Ciri-Ciri Perempuan yang Ingin Menikah"