Kaum Laki-Laki Adalah Pemimpin Kaum Perempuan

Allah berfirman dalam Alquran: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka".
Sebagian orang sering salah dalam menginterpretasikan makna kalimat (ألقوامة). Mereka menganggap bahwa kalimat tersebut dapat dijadikan legitimasi bahwa kaum laki-laki memiliki kedudukan yang lebih utama dibanding kaum perempuan. Padahal, pada hakikatnya sama sekali tidak seperti itu. Barang siapa yang ditugaskan untuk melakukan satu pekerjaan, maka ia akan memfokuskan seluruh usahanya untuk melaksanakan tugas tersebut.
Allah berfirman: "Maka apakah Tuhan yang menjaga setiap diri terhadap apa yang diperbuatnya (sama dengan yang tidak demikian sifatnya)?" Dari ayat ini kita dapat mengetahui bahwa Allah akan selalu menjaga setiap jiwa anak manusia, memberikan rezeki, dan mengatur seluruh sendi-sendi kehidupan mereka.
Sebenarnya, kalimat berdiri (ألقيام) adalah kebalikan dari makna duduk (ألقعود). Oleh karena itu, yang dimaksud dengan laki-laki sebagai pemimpin adalah laki-laki sebagai penggerak roda kehidupan dengan tujuan untuk menutupi semua kebutuhan kaum perempuan, menjaga mereka, dan memenuhi semua permintaannya baik yang berbentuk materi maupun pangan. Maka, yang dimaksud dengan pemimpin di sini adalah sebuah tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya.
Firman Allah: "Oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)". Bukan menyatakan secara langsung siapakah yang lebih utama dalam hal ini dan siapa yang tersingkir? Ayat ini mencoba untuk menjelaskan kepada kita bahwa laki-laki memiliki keutamaan dalam tugas yang satu dan perempuan juga memiliki keutamaan dalam tugas yang lain karena keduanya memiliki tugas masing-masing untuk menjalankan roda kehidupan di atas bumi ini.
Petunjuk awal tempat kita berpijak adalah firman Allah SWT: "Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita" Sebagian ahli tafsir tidak menginterpretasikan ayat ini secara umum. Mereka hanya menempatkan ayat ini dalam bingkai kehidupan rumah tangga, suami dan istrinya. Padahal, pada dasarnya ayat di atas dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan rujukan dalam berbagai permasalahan yang berlaku antara kaum laki-laki dan perempuan.
Untuk mereka, kita mengatakan: "Ayat di atas tidak hanya ditujukan untuk kalangan suami istri saja. Karena seorang laki-laki sebagai ayah juga berfungsi sebagai pemimpin bagi putri-putrinya dan seorang saudara laki-laki adalah pemimpin bagi saudara-saudara perempuannya".
Pemimpin adalah orang yang siap untuk berdiri, karena pekerjaan berdiri bukan hal yang mudah. Mereka harus menahan rasa lelah. Ketika si Polan dikatakan sebagai seorang pemimpin suatu kaum, maka dalam masa kepemimpinannya ia akan selalu merasakan lelah.
Oleh karena itu, mengapa kita harus mengatakan bahwa kepemimpinan laki-laki bertujuan untuk menyembunyikan keahlian kaum perempuan? Mengapa kita tidak berpikiran positif bahwa justru hal tersebut sebagai bentuk perbuatan laki-laki untuk memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan kaum perempuan? Karena kaum laki-laki bertugas untuk mengayomi perempuan. Tepatnya, memberikan yang terbaik untuk perempuan.
Keutamaan laki-laki di sini karena mereka mampu untuk bekerja keras, melawan rasa lelah, dan mengadu nasib dengan kehidupan di dunia ini. Sehingga, dengan usahanya tersebut mereka dapat memenuhi semua kebutuhan kaum perempuan, ketika sudah saatnya tiba.
Seharusnya, kaum perempuan merasa senang dengan hal tersebut. Karena Allah telah memberikan pekerjaan berat dan keras lainnya kepada ciptaannya yang khusus dan mampu menangani hal tersebut. Karena sebuah pekerjaan di luar rumah membutuhkan kekuatan fisik dan mental. Adapun perempuan telah Allah tugaskan untuk memberikan kasih sayang, kedamaian, dan kelembutan kepada anak-anak. Jadi, kepemimpinan laki-laki sengaja Allah tentukan untuk menjauhkan kaum perempuan dari berbagai pekerjaan yang melelahkan. Lalu, untuk apa kaum perempuan merasa lelah dengan hal tersebut?
Dalam firman-Nya Allah kembali memberikan penjelasan: "Oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka" Maka, dalam penciptaan, Allah telah memberikan kelebihan kepada laki-laki dibanding perempuan. Sehingga kaum laki-laki diberikan hak untuk menjadikan dirinya sebagai pemimpin kaum perempuan, di samping sebagai orang yang harus mengayomi dan membimbing juga mendorongnya ke arah kemaslahatan.
Selain itu, kaum laki-laki juga berhak untuk mengatur keuangan yang ia hasilkan dari kerja kerasnya selama ini. Karena, seorang suami tidak hanya mencari materi untuk dirinya sendiri saja. Akan tetapi, pada jangkauan yang lebih luas, ia mencari rezeki untuk anak-anaknya atau pada jangkauan yang lebih luas lagi untuk anak cucunya nanti.
Bagaimanapun usaha keras seorang laki-laki baik sebagai ayah ataupun suami, ia tetap tidak memiliki hartanya tersebut untuk dirinya sendiri. Karena, di dalam hartanya tersebut terdapat hak istri dan anak-anaknya. Adapun harta atau materi yang dimiliki kaum perempuan sudah menjadi haknya pribadi. Dan sekalipun istrinya memiliki harta, seorang suami tetap memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepadanya. Maka, kaum perempuan tidak akan mempergunakan uang pribadinya untuk kebutuhan pribadinya.
Post a Comment for "Kaum Laki-Laki Adalah Pemimpin Kaum Perempuan"